Minggu, 07 Juni 2009

MALAYSIA DILARANG MEMBELI DOMBRUT

From: "zulkifli_aj@yahoo.com"
To: Insan_Peternakan@yahoogroups.com
Sent: Sunday, 7 June 2009 5:07:18
Subject: Re: [Insan_Peternakan]

Salam Peternak.

Memang ada baiknya kita lebih cermat lagi tentang mekanisme pelarangan pengeluaran hewan ini, khususnya domba dan kambing unggul. Kalau tak salah, sekedar review dan buka catatan nih..., dan maaf..bukan buat menggurui.. serta dengar beberapa pakar doka (domba kambing), Pak Prof Soebandriyo (puslitbangnak Bogor) dan K
kang Denie Heriyadi (Litbang HPDKI), ada tiga jenis bibit ternak : Bibit Dasar, Bibit Induk dan Bibit Sebar. Bibit yang paling top adalah bibit Dasar, dia yang menjadi kunci produksi dari semua hasil produksi ternak. Hasil produksi dia pokoknya top unggul semua,sesuai order. Bibit Induk adalah bibit yang dihasilkan dari bibit dasar.Hasil cetakan anaknya walaupun tak sebaik Bibit Dasar, tapi masih sangat standar. Masih top juga, walaupun masih dibawah kelasnya Bibit Dasar. Dan Bibit Induk ini dibuat untuk menghasilkan Bibit Sebar, yang digunakan untuk menghasilkan hewan untuk dikonsumsi masyarakat (jantan or betina.). Pertanyaannya, yang kita cegah keluar apakah tipe yang Dasar, Induk atau Sebar. Bila itu Bibit Dasar, maka kepentingan pelarangan keluar yang kedepankan adalah kepentingan penyelamatan mutu genetik yang harus terjaga. Kalau dilepaskan ke pasar, tentu kita akan kehilangan satu sumber Mata rantai Bibit Unggul ternak. Dari segi perusahaan apalagi daerah maupun negara tentu akan sangat dirugikan oleh hal ini. Sapi yang kita impor dari Australia, tentu dari hasil bibit sebarnya, baik jantan maupun betina, dimana bila kita kembangbiakan, tingkat hasilnya tak akan sebagus dan sebaik yang dari Australia. Kalaupun ada yang baik, sedikit dari Bibit Induk.
Tahun lalu, HPDKI hampir terealisasi kerjasama dengan Asosiasi Kambing Boer Australia Barat, dimana mereka akan memberikan bantuan pengembangan kambing Boer di Indonesia. Yang akan mereka berikan sebagai bibitnya adalah jenis Boer yang kemurniannya 40-70%, berarti kelas Bibit Sebar hingga Induk. Kalaupu ada keluar bibit dasar, tentu banyak pertimbangan yang harus dilewati.
Dan pada tahun 2008 lalu, pemerintah juga (tentu bersama HPDKI) mengeluarkan SNI untuk Kambing PE, dan Domba Garut, tapi baru sebatas sebagai bahan untuk Bibit Induk dan Bibit Sebar untuk tujuan komersil dan sah diperjualbelikan.
Nah, kita belum dapat informasi, apakah yang dilarang oleh Pemda Jawa Barat dan Jawa Tengah jenis Bibit yang mana. Dan apa dasar pelarangan dijual keluar wilayah, harus bisa dijelaskan. Verifikasi dan sertifikasi bibit perlu diperketat, baik untuk skala individu, kelompok maupun perusahaan. Apalagi bila untuk kebutuhan dalam negeri dan kepentingan pengembangan domba kambing di Indonesia.
Jadi, BENAR kang Toni, dan sama dengan saya alias bingung jugaini akan membingungkan bila main larang saja. Dan selanjutnya akan dianggap aneh oleh negara lain, kenapa kita tidak mau menjual hewan domba kambing (doka). Mereka bisa beli dari Australia, Afrika, dan negara2 lain..
So..Mungkin ada baiknya pemda-pemda yang potensinya ada, Jawa Barat dengan Domba Garut dan Jawa Tengah dengan PE, sebagai ASET NASIONAL, merogoh kocek APBDnya lebih dalam dan serius bekerjasama dengan berbagai pihak (HPDKI, Lembaga Penelitian, Pengusaha, Peternak, Perguruan Tinggi, dll) guna menyelamatkan mutu ternak doka dan membuat riset khusus memperoleh Bibit Dasarnya sebagai Bibit Unggul kelas Dunia.. Salah satunya adalah dengan mengeluarkan sertifikasi bibit standar nasional kepada setiap peternak, kelompok atau perusahaan yang terbukti secara standar bibit dan verifikasi proses hewan doka nya masuk kategori bibit. Lalu hewan bibit ini di beli dan dibiayai langsung pemeliharaannya sertra masuk dalam aturan wilayah pengawasan bibit ternak. Pemindahan atau tidak ke wilayah Centra Bibit tergantung pemanfaatan dari hewan bibit tersebut.
Tentu akan semakin terjalin silaturahmi dan sinerginya antar anak negeri, bilamana ada bibit Kambing PE bisa dikirimkan ke wilayah luar Jawa dimana kualitas kambing kacangnya semakin kacangan. Karena memang mereka tidak memiliki para ahli dan ruang pengontrolan popualsi ternak yang baik seiiring dengan kebutuhan potong mereka yang juga besar.

Terima kasih, Semoga Tetap Semangat.

Wassalam.

1 komentar:

  1. Jual murah singkong sortiran ukuran kecil / krucil kondisi segar baru fress Rp.700/kg, Kulit singkong & bonggol Rp. 300/kg. sangat bagus untuk pakan sapi, kambing, domba, babi & unggas. Juga bisa untuk bahan tepung pakan ternak. Siap 16 ton / hari. CONTAK PERSON Bpk. HERU DI MALANG - JATIM. HP / WA 081334272800 website www.belisingkongsegar.blogspot.com

    BalasHapus