Minggu, 07 Juni 2009

MALAYSIA DILARANG MEMBELI DOMBRUT

Dari: tony sapi
Topik: Re: [Insan_Peternakan] MALAYSIA DILARANG MEMBELI DOMBRUT
Kepada: Insan_Peternakan@ yahoogroups. com
Tanggal: Jumat, 5 Juni, 2009, 5:03 AM

Salam Peternak Boss,
Rame banget ternyata urusan larang melarang di negara kita yang tercinta.
Kalau untuk proteksi agar tidak pindah tangan ke negei orang masih bisa saya terima dengan segala plus dan minusnya.
Namun jika larangan itu untuk memproteksi agar ternaknya tidak pindah ke Daerah Lain yang masih di Negara yang sama, saya agak kurang bisa mengerti, walaupun kalau dipaksa harus mengerti yah nurut aja deh karena yang pasti peraturan tersebut di buat demi kebaikan.
Kambing Peranakan Etawa yang konon keberadaannya terpusat di Jawa tengah, untuk yang berkualitas baik/unggulan ternyata dilarang di jual atau di bawa kedaerah lain. Larangan ini tertuang di peratutan PemDa setempat, adapun alasannya banyak dan macam2, yang di ijinkan dijual keluar daerah hanya yang kualitas kelas tiga kebawah alias yang jelek2, walaupun di mata saya tetep aja sama mereka adalah embe.(artikel mengenai ini pernah di muat disitus ini, kalau nggak salah lho--karena sudah tak hapussss)
Kita terutama saya yang bermukim di luar Jawa Tengah, tentunya tidak mungkin melarang sang Pemda agar tidak membuat atau mencabut larangan tersebut.
Melihat dari kenyataan yang ada selama ini, dimana jenis kambing PE tersebut telah banyak tersebar di luar pusatnya, maka timbul banyak sekali pertanyaan yang tidak mampu saya jawab, yang antara lain:
1. Adalah kebohongan atau penipuan dan pelanggaran hukum secara sistimatis telah dilakukan oleh para penjual kambing jenis PE , yang menyatakan bahwa kambing yang di jualnya adalah jenis unggulan bahkan menyatakan kambing nya juara ini dan juara itu.
2. Para peternak di sentra PE tersebut secara sistimatis pula di tutup kesempatan untuk mendapatkan penghasilan yang lebih baik dengan menjual PE kelas unggulan yang sudah kita ketahui bersama harganya memang unggulan juga.
3. Centra PE tersebut dengan sendirinya makin lama makin menurun pamornya, karena hanya menjual kambing PE kelas rendahan. Saya membandingkan dengan penjual PE di negara jiran yang tidak mempunyai larangan sejenis, mereka bisa mengatakan dengan sangat yakin, bahwa kambing PE yang mereka jual semuanya kualitas yang terbaik, karena KAMI TIDAK MENJUAL KAMBING PE YANG BERKUALITAS RENDAH. Dengan sendirinya sebagai calon pembeli pasti lebih mudah menentukan dari mana mereka harus membeli.
4. Apa jawaban yang harus saya sampaikan saat ada petugas resmi dari Pemerintah datang ke kandang saya dan bertanya atau menginterogasi "Dari mana kamu mendapatkan kambing kambing ini, jenis kambing seperti ini dilarang keluar dari sentranya - mengapa sekarang ada disini". Dan hal ini betul-betul pernah terjadi dan mereka menjamin dengan pasti hal ini akan terjadi lagi,
Pusing tujuh puluh tujuh keliling mikirin jawabannya, karena harus berbohong secara sistimatis juga.
5. Beternak PE diluar sentra PE masih belum bisa memberikan "KETENTRAMAN YANG SESUNGGUHNYA" , karena usaha apapun yang kita lakukan harus di dasari oleh "LEGALITAS dan KE-HALAL-AN" , katanya agar kita tenang dunia akhirat.
6. Apa arti sebuah larangan dari Pemerintah Daerah, jika dengan IPTEK yang memadai sperma PE unggulan yang di cekal tersebut dengan mudahnya bisa di dapat, untuk kemudian di budi dayakan dengan hasil yang memadai. Ingat Boss pencekalan tersebut hanya untuk Kambing-nya bukan spermanya. Belum lagi jika kita lihat dari sudut pandang Cloning.

Ternyata bukan hanya Sapi yang membuat saya bingung, Kambing yang tubuhnya lebih keci, lebih sangat membingungkan.
Terimakasih dan salam hormat
TONY_BINGUNG

Tidak ada komentar:

Posting Komentar